INDOBALINEWS - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 ini bagi seluruh masyarakat Indonesia. Larangan mudik ini adalah yang kedua kalinya selama pandemi Covid-19.
Sementara program vaksinasi Covid-19 juga sedang digalakkan untuk beberapa kelompok masyarakat sesuai tahapan, sebagai strategi memutuskan rantai infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 ini.
Karenanya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan bahwa tidak mudik Lebaran pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang sama dengan berjihad untuk kemanusiaan.
Baca Juga: Varian Baru Masuk Bali dan Jakarta, Menkes Sudah Lapor Presiden Jokowi
"Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama dan harus lebih didahulukan dan itu menjadi sangat diutamakan. Orang yang tidak mudik sama dengan berjihad, jihad untuk kemanusiaan," kata Zainut.
Ia mengatakan bahwa dalam keadaan pandemi seperti sekarang orang menghadapi dua risiko, tertular atau menularkan virus, dan keduanya sama-sama bisa membahayakan keselamatan.
Orang yang melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Lebaran di kampung halaman juga menghadapi risiko tersebut.
Baca Juga: Mayat Orok Tergeletak di Atas Batu Aliran Sungai Bendungan, Dikira Boneka Oleh Pemancing
"Tidak mudik lebih baik, karena mudik akan membahayakan saudara dan keluarga," kata Zainut seperti yang dilansir dari antaranews.com Senin 3 Mei 2021.