Kapolri : Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup, Antisipasi Penyebaran Virus Saat Libur Idul Fitri 2021

- 10 Mei 2021, 10:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung, Minggu 9 Mei 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung, Minggu 9 Mei 2021. /Dok Polda Bali

INDOBALINEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan alias ditutup guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus saat libur Idul Fitri 2021.

Hal itu disampaikannya saat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung, Minggu 9 Mei 2021.

“Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata ditiadakan,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2021, 70 Ribu Kendaraan di Sumatera-Bali dalam 3 Hari Terpaksa Putar Balik

Disamping itu, ia meminta agar dilakukan pengecekan secara random bagi masyarakat yang berwisata. Mantan Kapolda Banten ini meminta kepada seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin protokol kesehatan.

“Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya,” pesan Kapolri.

Baca Juga: 'Kasus Kelas Orgasme di Bali Sudah 210 Lebih yang Ditindak Sejak Tahun 2020, yang Viral Sedikit'

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti pantai Anter, Carita dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Rombongan peninjauan itu diantaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Di posko, Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak ASDP. Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapa Roro Fery yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal perhari.

Baca Juga: Viral Pengusiran Jamaah di Masjid, Fatwa MUI Pertegas Salat Pakai Masker dan Jaga Jarak, Sah!

Sementara hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip. Dengan berkurangnya kapal feri yang melayani penyebrangan, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyebrangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.

Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama romobongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 yang terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah