Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika, Kasus Hukum Antigen Bekas Jalan Terus

- 16 Mei 2021, 12:11 WIB
Para pelaku penggunaan alat antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Para pelaku penggunaan alat antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. /PMJ News

Baca Juga: Viral Konten Prank, Bule Lukis Wajah Masker di Bali, Hari Ini Dideportasi ke Moskow

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Erick.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah