INW Minta Kepolisian Jangan Terlalu Mudah Berikan Status Rehabilitasi bagi Pelaku Narkoba

- 14 Juni 2021, 11:00 WIB
Direktur  Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung
Direktur Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung /Dok INW

INDOBALINEWS - Indonesia Narcotic Watch (INW) meminta kepolisian tidak terlalu mudah memberikan status rehabilitasi bagi pelaku atau tersangka narkoba.

Direktur Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung mengungkapkan hal itu menanggapi penangkapan seorang artis dalam kasus narkoba.

Budi mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur. 

Baca Juga: WN Rusia di Bali Pesan Narkoba 194,42 gram DMT dari Ukraina

Hanya saja, di sisi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.

"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapapun yang telah berstatus tersangka," tegas Budi dalam ketarangan tertulisnya Minggu 13 Juni 2021.

Menurut dia, hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat para pengguna narkona tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.

Baca Juga: Sandingkan Prabowo dan Puan Maharani di Pilpres 2024, Pengamat Sebut Gerindra Diuntungkan

Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan.

Dari penelusuran, pemberian status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, INW mensinyalir ada permainan kong kali kong antara oknum polisi dengan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.

"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor yang kami duga kuat bekerjasama dengan oknum aparat keamanan," tandasnya.

Baca Juga: Tidak Ingin Indonesia Semakin liberal dan kapitalis, Muhammadiyah Tolak Penerapan PPN untuk Pendidikan

Disebutkan, si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar ia bisa dibebaskan"

Kata Budi, tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak.

Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja. Sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis-artis lain yang akrab dengan narkoba.

Baca Juga: Guru Besar Filsafat UI Prof Dr Toeti Herati Rooseno Tutup Usia

Untuk itu, INW mendesak agar polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.

"Saya yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Sebab si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba,"

Informasi yang INW peroleh, masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang haram tersebut. 

Baca Juga: Berharap Jadi Pernikahan Terakhir, Kalina Ocktaranny Ingin Meninggal di Pelukan Vicky Prasetyo

Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat.

Kepolisian harus lebih menibgkatkan keseriusannya dalam memberantas peredaranan dan penyalahgunaan narkoba.

Jangan lagi ada polisi yang berani bermain-main dalam menangani kasus narkoba.

"Jika masih ada polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti polisi tersebut sudah siap menerima sangsi apapun atas sumpah jabatan yang dilanggar. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x