PPKM Diperpanjang Sampai 20 September, Ini Syarat Penerbangan Terbaru di Jawa dan Luar Jawa-Bali

- 14 September 2021, 13:08 WIB
PPKM Kembali di Perpanjang Hingga 20 September 2021, Ada Apa? Ini Alasannya!
PPKM Kembali di Perpanjang Hingga 20 September 2021, Ada Apa? Ini Alasannya! /Foto: YouTube/Tangkapan Layar Menko Marves/

- Bagi penumpang yang telah melakukan vaksinasi tahap dua bisa diganti dengan antigen saja dalam jangak waktu H-1 sebeluum penerbangan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ikut Pengaruhi Pola Makan Pemain MU

- Penumpang yang berusia di bawah 12 tahun dilarang dalam perjalanan pesawat Jawa Bali

- Tetap memakai masker dengan benar

- Melakukan validasi dokumen syarat penerbangan melalui aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, syarat perjalana dengan pesawat luar Jawa dan Bali tertuang dalam INmendagri Nomor 40-41 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 di wilayah luar Jawa dan Bali.

Baca Juga: Liga Champions: Tandang ke Young Boys, Manchester United Kembali Andalkan Cristiano Ronaldo

- Penumpang pesawat antar kota Jawa Bali aatu menuju kota di Jawa dan Bali harus menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama. Kemudian, memberikan hasil tes negatif PCR dalam jangka waktu H-2 sebelum penerbangan.

- Tidak berlaku syarat antigen

- Penumpang yang berusia di bawah 12 tahun dilarang dalam perjalanan pesawat

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah