Presiden Jokowi Izinkan Belajar Tatap Muka, Syaratnya Telah Vaksinasi dan Berada di PPKM Level 3

- 15 September 2021, 04:50 WIB
Presiden Joko Widodo menyapa warga  warga Ngledok, Segaran, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah saat meninjau pelaksanaan vaksinasi termasuk di sejumlah sekolah.
Presiden Joko Widodo menyapa warga warga Ngledok, Segaran, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah saat meninjau pelaksanaan vaksinasi termasuk di sejumlah sekolah. /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS - Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar sekolah menengah stas (SMA) dan sederajat dilakukan secara serempak di 34 provinsi.

Seiring dengan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Presiden Jokowi membolehkan belajar tatap muka secara bertahap.

"Dipersilahkan para kepala sekolah, untuk melakukan belajar tatap muka secara terbatas," kata Jokowi melalui akun Twitter @Jokowi pada Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: Menteri Bintang Puspayoga Minta Diskriminasi terhadap Perempuan Pekerja 'Event' segera Dihentikan

Belajar tatap muka terbatas ini, kata Jokowi, memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh para kepala sekolah.

"Syaratnya, minimal wilayah sekolah itu pada level 3 PPKM, pelajar dan tenaga pendidik sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19," ungkapnya.

Menurut Jokowi, seperti yang diunggah dalam Twitter @Jokowi sebelumnya, vaksinasi dapat menekan penyebaran virus ini.

Baca Juga: Lulus Terbaik Pertanian Universitas Warmadewa, Putra Labuan Bajo Ini Ingin Bangun Kampung Halaman

"Covid-19 ini, tidak bisa hilang, tetapi dengan melakukan vaksinasi, paling tidak menekan penyebaran dan risiko yang mematikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x