Azis Syamsuddin Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

- 25 September 2021, 09:15 WIB
KPK akhirnya menahan Wakil Ketua DPRI RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa karena meminta penundaan pemeriksaan.
KPK akhirnya menahan Wakil Ketua DPRI RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa karena meminta penundaan pemeriksaan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar

Dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dari banyak sumber bisa ditelusuri dari kasus yang menjerat Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah.

Mustafa diringkus oleh KPK dalam serangkaian operasi tangap tangan (OTT) pada Februari 2018 di Jakarta, Bandara Lampung dan Lampung Tengah. Setelah memeriksa 19 orang yang diamankan, KPK mendapatkan informasi bahwa Mustafa mengarahkan bawahannya untuk memberikan suap

Baca Juga: Pria Tak Beridentitas Ditemukan Meninggal di Dalam Kali Setelah Menabrak Mobil Parkir

Dan dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah