Pemberangkatan Jamaah Ibadah Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022

- 7 Januari 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi Ibadah Umrah.
Ilustrasi Ibadah Umrah. /Pixabay

INDOBALINEWS - Penyelenggaraan ibadah umrah yang akan dimulai kembali pada Sabtu 8 Januari 2022 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Kapatuhan terhadap Prokes itu harus dilaksanakan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.

Hal itu dikatakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Aplikasi Monitoring Karantina Presisi untuk Karantina PPLN 7 Hingga 10 Hari Diluncurkan

Dalam kesempatan itu Hilman juga mengumumkan bahwa Kementerian Agama akan membuka kembali pemberangkatan ibadah umrah pada 8 Januari 2022. Setelah sebelumnya mengalami penundaan sesuai imbauan Presiden agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri pada akhir 2021.

"Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022.

Baca Juga: Irfan Jaya Akhirnya Resmi Gabung Bali United

Selain itu dijelaskannya juga bahwa PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH.

Ketentuan lainnya, kata dia, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

Baca Juga: Waduh, Berawal Perang Mulut, Pria di Buleleng Tikam Tetangga Pakai Tombak

Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu kebijakan umrah satu pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

"Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya," ujar dia.***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x