Berkedok Paspor Umrah, SBMI Warning Oknum Calo Perekrut CPMI ke Saudi Arabia

- 10 Desember 2021, 18:46 WIB
Kuitansi bukti ganti rugi sebesar Rp100 ju ta (bawah-red) dan keluarga korban menerima langsung ganti rugi dari oknum calo Perekrut CPMI, Jumat 10 Desember 2021.
Kuitansi bukti ganti rugi sebesar Rp100 ju ta (bawah-red) dan keluarga korban menerima langsung ganti rugi dari oknum calo Perekrut CPMI, Jumat 10 Desember 2021. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Bergentayangannya oknum calo perekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke negara Saudi Arabia, harus diwaspadai.

Berkedok paspor Umrah, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, seringkali menjadikan masyarakat tertipu oleh para calo perekrut dan perusahaan CPMI ini.

"Kita sudah me-warning beberapa dari mereka," katanya, di Selong Lombok Timur Jumat, 10 Desember 2021.

 Baca Juga: Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia Menjelang Shalat Jumat

Moratorium dari Pemerintah Pusat, terangnya, sudah sangat jelas untuk melarang setiap pengiriman CPMI ke negara Saudi Arabia.

Menurut Usman, sejak moratorium diberlakukan, sebagian para CPMI ini mengalami penyiksaan dan tidak dapat gaji bertahun-tahun.

Karena para oknum calo itu, lanjutnya, sudah mengambil keuntungan yang lebih besar dari hasil CPMI sendiri.

 Baca Juga: Pemerintah Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

"Kalaupun di tempat kerja mengalami penyiksaan ataupun tidak dapat gaji, siapa yang akan disalahkan," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x