Satpam Ganti Baju Seragam Baru: Hari Ini Diperkenalkan, Warna Lebih Muda dari Polisi  

- 2 Februari 2022, 08:34 WIB
Baju seragam baru satpam yang diperkenalkan bersamaan dengan HUT ke-41 Satpam, Rabu, 2 Februari 2022.
Baju seragam baru satpam yang diperkenalkan bersamaan dengan HUT ke-41 Satpam, Rabu, 2 Februari 2022. /Instagram @satpam_tv

 

INDOBALINEWS – Personel satuan pengamanan (satpam) bakal memiliki seragam baru agar warga gampang membedakan dengan baju seragam polisi.

Hari ini, sbaju eragam baru satpam diperkenalkan, warnanya lebih muda dari seragam Polri.

Pengenalan seragam baru ini bertepatan dengan hari ulang tahun ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Harga Emas Naik per Rabu 2 Februari 2022, Usai Anjlok Sepekan Lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.

“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan.

Kata dia pengenalan warna baju seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

 Baca Juga: Ini 5 Bidang Usaha yang Tak Wajib Laporkan LKPM

Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri.

Ramadhan menyebut kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.

Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.

Baca Juga: Menko Marves Tinjau Kesiapan Infrastruktur Venue G20 di Bali

“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” ujarnya.

Kata dia Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.

Warna seragam baru satpam ini akan segera diimplementasikan tahun depan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah