INDOBALINEWS - Massa buruh dari berbagai kelompok mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah yang disampaikan melalui DPR RI.
Keempat tuntutan itu adalah penolakan omnibus law cipta kerja, mengabulkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, revisi UU KPK, dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Massa buruh mulai mendatangi Gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Senin 7 Februari 2022 pagi.
Baca Juga: BRI Liga 1: Polemik Beda Hasil Test PCR, Persebaya Rekomendasikan 5 Saran Ini Pada PT LIB
Mereka datang dengan menumpang sepeda motor dan sejumlah kendaraan roda empat sekitar pukul 10.28 WIB.
Massa buruh datang dari arah Semanggi menuju ke depan gedung DPR RI sambil membunyikan klakson kendaraan masing-masing.
Saat ingin mendekati gedung, polisi dengan pengeras suara langsung mengimbau massa untuk tidak parkir di depan gedung melainkan di pintu 10 Senayan.
Massa pun menuruti imbauan tersebut dan langsung mengurungkan niat untuk parkir di depan gedung DPR RI.
Baca Juga: Pasca Terpapar Covid 19, Penyanyi Legendaris India Lata Mangeshkar Meninggal Dunia