Sebut Wayang Haram dan Lebih Baik Musnah, Ustaz Khalid Basalamah Akan Dilaporkan ke Polisi

- 13 Februari 2022, 18:37 WIB
Salah satu adegan dalam seni budaya wayang kulit.
Salah satu adegan dalam seni budaya wayang kulit. /YouTube Ari Poncowolo

INDOBALINEWS – Ucapan ustaz Khalid Basalamah tentang wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan direspons para dalang di wilayah Banyumas.

Para dalang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya berencana melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapannya tersebut.

Anggota Pepadi Banyumas Raya mengaku biasa mendengar pernyataan Islam mengharamkan wayang, tetapi upaya memusnahkan sungguh menyakitkan.

Baca Juga: Tiga Hari Tes Pramusim MotoGP 2022, Pol Espargaro Catat Kecepatan Gemilang

"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji di Banyumas, Minggu, 13 Februari 2022.

Terkait dengan hal itu, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.

Ia menyebut ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya didampingi Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.

Baca Juga: Event Pramusim MotoGP, Berkah untuk Masyarakat Sekitar Kawasan Sirkuit Mandalika

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x