Sebut Wayang Haram dan Lebih Baik Musnah, Ustaz Khalid Basalamah Akan Dilaporkan ke Polisi

- 13 Februari 2022, 18:37 WIB
Salah satu adegan dalam seni budaya wayang kulit.
Salah satu adegan dalam seni budaya wayang kulit. /YouTube Ari Poncowolo

INDOBALINEWS – Ucapan ustaz Khalid Basalamah tentang wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan direspons para dalang di wilayah Banyumas.

Para dalang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya berencana melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapannya tersebut.

Anggota Pepadi Banyumas Raya mengaku biasa mendengar pernyataan Islam mengharamkan wayang, tetapi upaya memusnahkan sungguh menyakitkan.

Baca Juga: Tiga Hari Tes Pramusim MotoGP 2022, Pol Espargaro Catat Kecepatan Gemilang

"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji di Banyumas, Minggu, 13 Februari 2022.

Terkait dengan hal itu, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.

Ia menyebut ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya didampingi Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.

Baca Juga: Event Pramusim MotoGP, Berkah untuk Masyarakat Sekitar Kawasan Sirkuit Mandalika

Kata dia pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.

Selain itu, kata dia, wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.

Bahkan, lanjut dia, Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.

"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Bali Lakukan Konversi BOR RS Covid 19

Ia mengatakan dalam kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius.

Menurut dia, pelecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas riskan dalam relasi masyarakat yang bhinneka (beraneka ragam, red.)

Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, kata dia, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.

Baca Juga: Gudang di Abiansemal Badung Bali Ludes Tarbakar, Made Sutarmawan Rugi Rp20 Juta

"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2)," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Khalid Basalamah untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, pertunjukan wayang orang Barata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak hari Minggu (13/2).

"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.

Video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang viral di media sosial dan dipermasalahkan oleh Pepadi Wilayah Banyumas Raya itu berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan oleh dalang.

Dalam pembahasan tersebut, ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan.

"Kalau masalah tobat, ya tobat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata ustadz Khalid Basalamah.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah