INDOBALINEWS - I Made Sutarmawan warga Banjar Puseh Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung mengalami musibah kebakaran gudang dan diperkirakan kerugian berjumlah Rp20 juta.
Kejadian kebakaran tersebut berlangsung cepat pada Sabtu 12 Februari 2022 sore sekitar pukul 16.00 wita.
Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Abiansemal dengan dipimpin oleh Panit 1 Samapta Ipda I Ketut Sukarata bersama anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H. mengungkapkan bahwa kejadian awalnya diketahui oleh tetangga korban (saksi).
Saat itu saksi sedang duduk di teras rumahnya melihat atap gudang milik korban ada asap. Selanjutnya saksi memberitahukan ibu korban bahwa gudangnya terbakar, kemudian ibu korban memanggil korban bahwa gudangnya terbakar.
Baca Juga: Napi Perempuan di LP Kerobokan Bali Dapat Pendidikan Pramuka
Kapolsek Abiansemal menambahkan menindaklanjuti laporan warga, adanya kejadian kebakaran gudang selanjutnya UKL Polsek Abiansemal langsung meluncur menuju lokasi.
Mereka langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya bersama korban ikut memadamkan api dengan alat seadanya kemudian berhasil dipadamkan.