Kedua, permintaan maaf disampaikan oleh Raja Belanda Willem Alexander atas kekerasan berlebihan oleh pendahulunya terhadap Indonesia di masa lalu, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kemudian, terakhir disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis 17 Februari 2022.
Mark Rutte meminta maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949.
Hassan Wirajuda yang juga Kepala Pusat Studi Kebangsaan Indonesia Universitas Prasetya Mulya itu menilai permintaan maaf tersebut semestinya tidak dilakukan sepotong-sepotong.
Kata dia perlu dijelaskan secara komprehensif, termasuk terkait ganti rugi yang perlu diberikan oleh Belanda atas kolonialisme mereka terhadap Indonesia selama 350 tahun.
"Jadi permintaan maaf itu semua bersifat sepotong-sepotong, tidak menjawab keseluruhan bencana yang diakibatkan oleh penjajahan, oleh kolonialisasi Belanda selama 350 tahun di Bumi Nusantara," katanya.
Hassan Wirajuda mendorong Belanda untuk belajar dari permintaan maaf yang disampaikan oleh Jerman terhadap Namibia baru-baru ini.
Jerman, kata dia, menyelesaikan masalah yang tersisa dari masa penjajahan mereka terhadap Namibia secara komprehensif, termasuk penyelesaian terkait ganti rugi.
Baca Juga: Nicky Astria Rilis Versi Rock Single Karya Erros Djarot, Ini Lirik Lagu ‘Semusim’