disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) 70 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 47 narapidana.
Rika menyebutkan seluruh pemberian remisi secara daring atau sistem database pemasyarakatan, dan tidak dipungut biaya. Layanan pemberian remisi secara daring sebelum pandemi COVID-19 terjadi.
"Ini mempermudah kami melakukan pemeriksaan syarat administratif dan substantif yang tentunya telah dipenuhi narapidana penerima remisi," kata dia.
Selain itu, baik narapidana maupun keluarganya, juga dapat memantau langsung proses usulan remisi dengan memanfaatkan pemindai biometrik.
Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri
Secara umum, per 22 Februari 2022 jumlah warga binaan pemasyarakatan di Indonesia mencapai 271.252 orang dengan perincian 226.490 narapidana dan 44.762 tahanan.
Pemberian RK Nyepi tahun ini menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp551 juta dengan rata-rata biaya makan per hari Rp17 ribu untuk satu narapidana.***