Jessika Iskandar Terjebak dalam Pusaran Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Senilai Rp 13 Miliar

- 14 September 2022, 20:41 WIB
Tangkapan layar di IG inijedar
Tangkapan layar di IG inijedar /Dok.jesika Iskandar

Adapun yang kini diributkan oleh Jesika Iskandar adalah kendaraan jenis Toyota Alphard. Menurut Surawan Alphard atas nama jesika iskandar pada bulan Maret 2021 dibeli oleh Komang dari Christoper.

Pelapor membeli kendaraan mewah tersebut dari terlapor seharga Rp. 1,25 miliar. Dengan perjanjian dilakukan tiga kali pembayaran.

Selain itu keduanya juga melakukan perjanjian kerjasama usaha rental kendaraan. Christoper bertindak sebagai pengelola. Namun ternyata perjalanan usaha tidak mulus. "Setelah rental tidak ada kejelasan, baik hasil rental maupun kendaraaan, kemudian (pelapor) melapor ke Polda Bali," kata Surawan.

Saat dilakukan penelusuran Toyota Alphard tersebut diketahui berada di sebuah villa yang diduga milik suami Jesika Iskandar. Polisi lalu mengamankan barang bukti mobil Alphard tersebut.

"Mobil tersebut kita telusuri ada di tangan seorang perempuan. Lalu kita amankan barang bukti, kita lengkapi dengan dokumen serah Terima," ucap Surawan.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan dokumen diketahui pemilik kendaraan atas nama Jessika Iskandar. "(STNK) Atas nama Jesika," ucap Surawan. Rupanya hal inilah yang dilaporkan Jesika ke Mabes Divpropam. Karena penyidik dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: BVA Prioritaskan Data Akurat Jumlah Villa di Bali

Dijelaskan Surawan Toyota Alphard tersebut diamankan pada 7 Juni 2022 lalu. Saat diamankan kendaraan tersebut dalam keadaan rusak. Sehingga harus diamankan dan dititipkan kepada pelapor.

"Barang bukti saat diamankan dalam keadaan rusak, tidak bisa jalan jadi dibawa ke bengkel. Supaya tetap terjaga, karena kita tidak punya tempat penyimpanan mobil mewah jadi disimpan dan titip rawat di pelapor," kata Surawan.

Karena itu dia mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin mengklaim sebagai pemilik sah mobil mewah tersebut. Dia mempersilahkan untuk datang ke Polda Bali dengan membawa serta dokumen-dokumrn pendukung.

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x