Jessica Iskandar Datangi Mapolda Bali, Mobil Alphard B 73 DAR Belum Bisa Ditarik

- 17 September 2022, 07:33 WIB
Jessica Iskandar dzn Vincent Adrianto
Jessica Iskandar dzn Vincent Adrianto /Instagram/@inijedar

 

INDOBALINEWS  -Jedar alias Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Bali, Jumat siang (19/09) terkait kasus penggelapan jual beli mobil mewah miliknya Alphard nopol, B 73DAR.

Jessica dan suaminya datang ke Mapolda Bali didampingi penasihat hukumnya Roland E. Potu. Roland E. Potu, mengatakan kedatangan kliennya di Mako Polda Bali merupakan tindakan lanjutan atas perkara penggelapan mobil Alphard yang sedang dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.


Baca Juga: Setelah Pose Bareng Vincent Verhaag, Jessica Iskandar Mengaku 'Siap Dimadu'
"Memang terhadap objek mobil Alphard B 73 DAR tersebut, klien kami meyakini pasti bahwa itu tidak pernah digadaikan atau pun dijualkan kepada pihak lain. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang sesuai," kata Roland.

Jessica Iskandar mengatakan kedatangannya tersebut memenuhi panggilan penyidik Polda Bali. Ia berharap agar kasus mobil Alphard miliknya segera selesai dengan memanggil terlapor sehingga selesai secara hukum.

"Terima kasih kepada Polda Bali untuk memberikan kepada saya kesempatan agar dapat menjelaskan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah benar milik saya. Semoga masalah ini cepat terselesaikan, semoga terlapor bisa segera dipanggil sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya usai memberikan keterangan kepada penyidik Polda Bali.

Namun, jessica maupun kuasa hukumnya enggan memberikan keterangan mengenai laporannya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tentang ketidakprofesionalan penyidik Polda Bali beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Polda Bali menyatakan penyelidikan kasus kepemilikan mobil Alphard milik Jessica Iskandar masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Pihak Polda akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Christopher Stefanus untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam waktu dekat setelah terlapor dua kali mangkir dari pemanggilan.

Baca Juga: Jessica Iskandar di Bali, Namai Cantik Untuk Bayi Heyna

"Intinya kita sedang melakukan proses penyelidikan dulu, setelah itu baru melakukan gelar perkara, apakah bisa berlanjut atau tidak nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik krimum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto.

Namun, jessica maupun kuasa hukumnya enggan memberikan keterangan mengenai laporannya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tentang ketidakprofesionalan penyidik Polda Bali beberapa waktu yang lalu.***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x