INDOBALINEWS - Kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar menyangkal adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya kepada istrinya, Lestiani atau Lesti Kejora.
Hal tersebut diungkapkan Ade Efril Manurung, salah satu kuasa hukum Rizky Billar. Menurut Ade Efril Manurung, Rizky Billar tidak membanting Lesti Kejora, namun peristiwa terbantingnya Lesti Kejora terjadi saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade Efril Manurung, dilansir dari Antara, Kamis 6 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, Lesti Kejora terbanting akibat Rizky Billar berusaha menepis tarikan dari Lesti Kejora.
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", ujar Ade.
Baca Juga: Tagar Iwan Bule Out Trending di Twitter, Petisi Desak Ketua Umum PSSI Mundur Tembus 10 Ribu
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Selain Rizky Billar, polisi juga memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.