INDOBALINEWS - Hasil audit Inspektorat Daerah Lombok Timur (Lotim) terhadap 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp4 miliar.
Inspektur Inspektorat Daerah Lombok Timur (Lotim), Muhammad Azlan, SE,.M.Ak, mengatakan kerugian negara tersebut ditemukan terutama dari kekurangan volume pekerjaan, temuan pajak, dan kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan.
Baca Juga: Erick Thohir Ditanya Soal Capres, Dijawab Punya Inter Milan Rahasia Allah
Pengembalian kerugian negara tersebut hingga kini belum sepenuhnya dilakukan para pihak. "Sampai hari ini, jumlah pengembalian atas kerugian itu, sebesar Rp3,8 miliar lebih," kata Azlan, di Selong, Rabu, 21 Desember 2022.
Ada pun sisa yang belum disetorkan para pihak masih diberikan kesempatan untuk melunasi selama 60 hari kedepan dengan cara disetorkan langsung ke kas daerah.
Baca Juga: Gubernur Bali Resmikan Wisata Hutan Pinus Glagalinggah, Destinasi Baru di Kintamani
"Waktu 60 hari itu, terhitung sejak diterbitkannya atau ditetapkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," jelas Azlan.