Ditambahkan bahwa tersangka bekerja sebagai akuntan.menurut pengakuannya dia diperintahkan oleh bosnya untuk membawa barang tersebut ke Bali. Setelah itu, barang diserahkan kepada seseorang di Indonesia
Dalam kasus ini potensi kerugian negara berupa bea masukdan pajak impor barang yang dibawa kurang lebih Rp100 juta. Sementara total nilai dari ratusan butir berlian masih belum terungkap.***