Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.
Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring. Pihaknya sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya. ***
Sumber: Antaranews