Richard Eliezer Masih Berhak Pakai Seragam Polri

- 22 Februari 2023, 22:22 WIB
Bharada Richard Eliezer dalam Persidangan Kode Etik Polri Rabu 22 Februari 2023.
Bharada Richard Eliezer dalam Persidangan Kode Etik Polri Rabu 22 Februari 2023. /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/

Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Tak Mau Terkecoh Hasil Buruk Persebaya Surabaya, Sebut Bali United Beruntung Bisa Menang

Edi mengatakan Eliezer telah bersikap jujur untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.

"Karena kejujurannya pula, maka kasus pembunuhan ini terbongkar," kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri di Jakarta, Rabu menjatuhkan sanksi demosi satu tahun kepada Eliezer atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Baca Juga: Aparat Bekuk Komplotan Polisi Gadungan, Cek Modus 4 Pelaku yang Ditangkap!

Dalam keterangan persnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Eliezer juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri.

Ramadhan mengatakan Komisi Kode Etik Polri telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan, di antaranya statusnya sebagai "justice collaborator" (pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum) dan keluarga korban memberikan maaf kepada Eliezer.

Eliezer juga masih berusia muda, jujur, dan status kepangkatan Eliezer yang lebih rendah dari atasnya sehingga tidak berani melanggar perintah.

Baca Juga: Gandeng LMND, Ratusan Sopir Dump Truck Kembali Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Penurunan Retribusi Daerah

Pekan lalu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x