Buntut Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Satriyo Kena Sanksi DO dari Kampus

- 24 Februari 2023, 18:15 WIB
Anak pejabat Dirjen Pajak yaitu Mario Dandy jadi tersangka yang pukuli anak pengurus GP Ansor, David, disebut kena DO dari kampus.
Anak pejabat Dirjen Pajak yaitu Mario Dandy jadi tersangka yang pukuli anak pengurus GP Ansor, David, disebut kena DO dari kampus. /Instagram/ @mariodandysatrio/

Dalam keterangan tersebut, pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Baca Juga: Istri Digibah Buruk, Song Joong Ki Malah Tebar Pujian

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penganiayaan terjadi pada Senin 20 Februari malam pukul 20.30 WIB dan pihak Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.

Baca Juga: FIFA Biayai Pusat Latihan Sepak Bola di IKN

Kemudian pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Lalu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka pria berinisial MDS (20) pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.

Baca Juga: Terapis Spa PMI Asal Bali yang Koma usai Jalani Operasi di Polandia Butuh Bantuan, Terkendala Biaya Pulang

Tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Kondisi korban penganiayaan D (17) sudah membaik antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan, setelah sebelumnya sempat koma.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x