2. Setiap peserta yang mengikuti program mudik gratis 2023 Kemenhub, wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, ataupun SIM C.
3. Setiap peserta WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
Baca Juga: BRI Liga 1: Babak Pertama, Persikabo 1973 Unggul Sementara atas Bali United
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.
7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
Untuk diketahui, pelaksanaan program mudik gratis 2023 dari Kemenhub dengan Motis akan berlangsung selama 20 hari.
Baca Juga: Pria Asal Bandung Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos, Jasadnya Dievakuasi Pakai Mobil Crane