Perhatian, Jadwal Cuti Bersama Lebaran Berubah Jadi 19 -25 April 2023

- 25 Maret 2023, 05:02 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. /Antaranews.com

INDOBALINEWS  - Jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran ditetapkan Pemerintah tanggal 19 -25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jadwal cuti bersama Lebaran berubah dari sebelumnya 21 sampai 26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023. Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Ditambahkannya bahwa perubahan jadwal ini atas usulannya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan pertimbangan manajemen arus mudik. Dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.

Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Tiga menteri dimaksud merujuk, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Dalam surat tersebut tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Surat tersebut ditetapkan pada 11 Oktober 2022 lalu. ***

Sumber: Antaranews

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x