DJKI Imbau Pemda dan Warga Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal Guna Tingkatkan Ekonomi Daerah

- 15 September 2023, 18:34 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) gelar acara bertajuk Sarasehan Nasional “Penguatan Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Pemerintah Daerah” di Hotel Four Points Ungasan, Badung, Bali, Jumat, 15 September 2023.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) gelar acara bertajuk Sarasehan Nasional “Penguatan Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Pemerintah Daerah” di Hotel Four Points Ungasan, Badung, Bali, Jumat, 15 September 2023. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Dia mengambil contoh pemanfaatan KI Komunal yang sudah mendunia, yakni penggunaan kain Endek Bali untuk koleksi Spring/Summer 2021 oleh Christian Dior.

“Pengakuan yang tinggi terhadap keindahan dan kualitas kain Endek Bali dan berkontribusi positif terhadap dunia fashion internasional. Dari sekitar 86 koleksi busana yang ditampilkan, setidaknya ada 9 koleksi yang memakai kain Endek ini,” ungkap Min.

Baca Juga: 5 Kesalahan Pada Saat Seleksi Administrasi CPNS yang Wajib Anda Tahu!, Termasuk Scan Dokumen Tak Terbaca

Sebagai informasi, Sarasehan Nasional “Penguatan Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Pemerintah Daerah" diselenggarakan di Jimbaran, Bali pada 13-16 September 2023. Pada kesempatan ini, para peserta yang berasal dari pemerintah provinsi daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil menginventarisasi 162 KIK baru yang tervalidasi.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai wadah sosialisasi PP 56 saja, tetapi juga awal kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” tandas Min.

Selain itu, Min juga sempat menyerahkan 10 surat pencatatan KIK untuk Kain Tenun Ikat Tanimbar Motif Tenun Tunis, Tenun Songke Motif Wela Runus, hingga Tari Legong Andi. Min juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara yang dinilai telah berperan aktif melindungi KIK di wilayahnya dengan jumlah tertinggi dan telah tervalidasi.***

Baca Juga: Daun Mangga Bikin Masalah, 2 Keluarga Bertetangga 'Perang Terbuka'

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah