Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Terima 864 Laporan dalam 4 Bulan, Amankan 1.014 Tersangka

- 23 September 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi TPPO. /Pixabay
Ilustrasi TPPO. /Pixabay /

INDOBALINEWS -Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 864 laporan selama hampir empat bulan pada periode 5 Juni- 21 September 2023.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, laporan tersebut diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah ada 1.014 tersangka yang diamankan. Dari laporan itu juga Satgas TPP berhasil menyelamatkan 2.710 korban.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.014 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.710 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 22 September 2023 dalam situs resmi www.humas.polri.go.id.

Baca Juga: Kepala KKBN: Penyebab Utama Perceraian Pasutri Masalah Sepele, 70% Karena Beda Pendapat

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Ramadhan, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 525 kasus.

Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 283 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.

Baca Juga: Bule Inggris Dideportasi gegara Langgar Lalu Lintas, Sempat Dorong dan Tampar Polisi

Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x