Diiming imingi Pekerjaan di Jepang, Sudah 9 Bulan Tak Juga Dapat Pelatihan, 18 Calon PMI Lapor Polisi

- 6 September 2023, 15:32 WIB
Pelaku penipuan calon PMI di Jembrana dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus Rabu 6 September 2023.
Pelaku penipuan calon PMI di Jembrana dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus Rabu 6 September 2023. /Dok Humas Polres Jembrana

-

INDOBALINEWS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jembrana harus berurusan dengan polisi usai diaporkan belasan warga yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang.

Pasalnya IRT berinisial FY (31) ini diduga menipu 18 calon PMI yang diiming iming pekerjaan di Jepang melalui agen tenaga kerja yang diakui milikinya.

Seperti yang dituturkan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat rilis pengungkapan kasus Rabu 6 September 2023 bahwa pihak kepolisian Polres Jembrana, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial FY (31) yang melakukan kasus dugaan penipuan berkedok Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang.

Baca Juga: Viral di Medsos, Trotoar Jalan Jebol, Ni Luh Santi Alami Patah Tulang

"Tersangka, adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali," jelas Kapolres.

Lebih lanjut dikatakannya modus operandi tersangka FY mengaku memiliki agen untuk membantu pekerjaan ke Jepang dan korban yang melapor sebanyak 18 orang.

"Antara Agustus 2022 hingga Mei 2023, tersangka berhasil menggaet 35 korban. Namun, tidak ada satu pun yang benar-benar berangkat ke Jepang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami," kata AKBP Juliana, di Mapolres Jembarana, Bali, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Liga 1: Jaga Tren Positif, Arema FC Gelar Latihan Rutin Manfaatkan Jeda FIFA Match Day

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x