'Kekerasan Seksual di Kampus Merupakan Permasalahan Besar dan Mendalam'

- 9 Oktober 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi wisudah di Kampus
Ilustrasi wisudah di Kampus /@Universitas Mercu Buana

 

Permendikbudristek tersebut juga menggarisbawahi urgensi implementasi PPKS di lingkungan akademik demi terciptanya suasana belajar yang kondusif.

“Dengan meningkatnya kesadaran akan kekerasan seksual ke depan akan semakin ketat pengawasan dan implementasi permendikbudristek tersebut,” ujar Nadiem.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang sesuai dengan standar ini dan implementasi permendikbudristek tersebut menjadi landasan untuk menjalankan kewajiban tersebut.

Baca Juga: Beta Gibran Bali Dideklarasi, Yakin Pemilih Milenial Kunci Kemenangan di Pemilu 2024

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menegaskan upaya satgas dalam mengimplementasikan PPKS memiliki tantangan sehingga diperlukan strategi agar dapat memberikan presepsi sebagai kekuatan untuk permasalahan kekerasan seksual.

Selain itu, mahasiswa dan kampanye di media sosial semakin menguatkan tuntutan agar perguruan tinggi mengambil langkah nyata dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah