Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Dapat Tembus Rp350 Triliun

- 14 Oktober 2023, 18:44 WIB
Ilustrasi judi online/Pixabay.com
Ilustrasi judi online/Pixabay.com /

INDOBALINEWS - Kominfo melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menindak konten judi daring, yang paling banyak datang dari Filipina dan Kamboja. Menurut data Kominfo, nilai transaksi judi daring di Indonesia bisa mencapai Rp160 triliun dan diperkirakan dapat menembus Rp350 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penayangan konten judi daring.

"Kami akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kami lakukan. Semua yang itu kami block, kami takedown, kami blokir. Kalau ada hal-hal yang menyangkut judi online, segera laporkan ke kami," ujarnya.

Baca Juga: Auditor BPKP Pastikan Tak Ada Penyimpangan oleh Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran

Budi Arie Setiadi melaporkan ke Presiden Joko Widodo sebanyak 392.652 atau hampir 400 ribu konten judi daring ditutup dari ranah digital Indonesia sejak tiga bulan dirinya menjabat.

"Kami sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media, di mana di situs IP-nya itu (terdiri dari) 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438," kata Budi Arie setelah diterima Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.

Budi menjelaskan sebanyak hampir 400 ribu konten judi daring itu ditutup sejak dirinya dilantik menjadi menkominfo pada tanggal 17 Juli 2023. Menurut dia, jumlah konten judi daring yang ditutup selama kepemimpinannya itu sama dengan pencapaian pejabat sebelumnya di Kominfo dalam satu periode pemerintahan.

Baca Juga: 15 Hewan di Taman Nasional Bali Barat Mati Ditembak Pemburu Liar, 2 Pelaku Kabur

"Kalau dalam delapan sampai sembilan tahun itu konten 800-900 ribu ini (ditutup), dalam waktu tiga bulan saya menjadi menkominfo sudah hampir 400 ribu. Berarti, satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu tiga bulan dalam pemberantasan judi online," jelasnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x