Imigrasi Luncurkan Visa Diaspora guna Dukung Ekonomi Indonesia

- 17 November 2023, 08:26 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim. /Dok. Direktorat Imigrasi
  • Pas foto berwarna;

  • Pernyataan komitmen yang wajib disampaikan dalam waktu 90 hari sejak kedatangan, berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia senilai, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000 atau sekitar Rp542 juta;

  • Dokumen yang membuktikan bahwa Orang Asing tersebut pernah menjadi warga negara Indonesia, antara lain kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah atau sertifikat rumah.

  • Baca Juga: Kecelakaan Maut di Karangasem: 15 Penumpang Minibus Satu Keluarga Pulang Sembahyang dari Pura

    Beberapa negara yang juga telah menerapkan kebijakan visa bagi diasporanya di antaranya adalah India, Irlandia dan Portugal. Program "Overseas Citizen of India" (OCI) yang memberikan beberapa keuntungan seperti izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di India.

    Selain itu, India juga memiliki kebijakan khusus bagi warga diasporanya. Dengan kebijakan tersebut, diaspora India di luar negeri menjadi mudah dalam memberikan kontribusi kepada negaranya, baik berupa tenaga, pikiran maupun investasi.

    Baca Juga: Viral! Wisatawan di Bali Aku Dipalak Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Sebesar Rp300 Ribu

    “Kebijakan di negara lain yang baik dan bermanfaat perlu kita tiru, jangan kita sia-siakan potensi diaspora Indonesia agar mereka bisa berkontribusi untuk Indonesia,” ujar Silmy.

    Diaspora Indonesia tersebar di 18 negara, antara lain Malaysia, Singapura, Australia, China, Suriname, Madagaskar, Amerika Serikat, Belanda, Timor-Leste, Qatar, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Jerman, Korea Selatan, Afrika Selatan, Kaledonia Baru, Hongkong dan Taiwan. Adapun jumlah diaspora Indonesia berkisar sekitar 6 juta orang.***

    Baca Juga: Profil Pesawat Tempur Super Tucano yang Jatuh di Pasuruan

    Halaman:

    Editor: Ronatal Siahaan


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah