Resmi, Firli Bahuri Dipecat, Presiden Jokowi Teken Keppres

- 29 Desember 2023, 21:36 WIB
Firli Bahuri. Presiden Jokowi sudah meneken Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Firli Bahuri. Presiden Jokowi sudah meneken Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK /Foto : instagram @firlibahuriofficial

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dari sisi etik, Majelis Sidang Kode Etik Dewas KPK telah menyatakan Firli Bahuri bersalah melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berperkara di KPK.

Baca Juga: Lucunya Gaya Cipung Raffi Ahmad, Suka Pak Wowoh! Siapa ya?

Atas pertimbangan tersebut, Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri.

Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tertanggal 22 Desember 2023. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah