Ganjar Pranowo meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan usulan sejumlah pihak mengenai Pilkada Serentak ditunda, guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
"Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak, red) sangat berbahaya," katanya di Semarang, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.
Baca Juga: 'Bali I Miss U', Terapkan Budaya Patuh Terhadap New Normal Untuk Berwisata Sehat
Menurut Ganjar, penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu, atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada. "Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya," ujarnya.
Baca Juga: MPR RI dan Badan POM RI Dukung Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19
Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sudah ada klaster dari para petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali yang positif COVID-19.
"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan 'e-voting', tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," katanya. (***)