Ganjar Pranowo Sepakat Pilkada 2020 Ditunda

- 21 September 2020, 15:20 WIB
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah / Pikiran Rakyat
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah / Pikiran Rakyat /

 

INDOBALINEWS – Data penderita terjangkit covid-19 Minggu, 20 September 2020 mencapai 4.168 orang di seluruh Indonesia.

Berbagai permasalahan muncuat termasuk di dalamnya wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, yang rencananya jatuh pada Desember, untuk ditunda.

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Tes, Seorang Wanita Curhat di Twiter

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun mendorong agar Pilkada di zona merah ditunda. Terlebih ia menemukan terbentuknya klaster petugas Panwaslu (panitia pengawas pemilu) di salah satu daerahnya, Boyolali. Kalau pun Pilkada tidak dapat ditunda secara serentak, seluruh Indonesia.

“Bisa saja ada penundaan di beberapa wilayah dan ada juga yang masih jalan di wilayah lainnya dengan segala pertimbangan. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru COVID-19 yakni pilkada," ujarnya, Senin, 21 September 2020. Dikutip indobalinews.com dari laman Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Wapres Harap Budaya Korea Menginspirasi Generasi Muda Indonesia

Usulan Pilkada Serentak 2020 ditunda saat pandemi COVID-19, ramai, karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Baca Juga: Bukan Gempa atau Ledakan, Suara Dentuman di Jakarta Tadi Malam Ramai Dibicarakan

Ganjar Pranowo meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan usulan sejumlah pihak mengenai Pilkada Serentak ditunda, guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak, red) sangat berbahaya," katanya di Semarang, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Baca Juga: 'Bali I Miss U', Terapkan Budaya Patuh Terhadap New Normal Untuk Berwisata Sehat

Menurut Ganjar, penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu, atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada. "Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya," ujarnya.

Baca Juga: MPR RI dan Badan POM RI Dukung Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19

Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sudah ada klaster dari para petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali yang positif COVID-19.

"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan 'e-voting', tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," katanya. (***)

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x