Hari Pers Nasional 9 Februari: 10 Fakta tentang Pers di Indonesia

- 9 Februari 2024, 10:05 WIB
Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2024.
Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2024. /Freepik

INDOBALINEWS - Hari Pers Nasional Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari.  Melansir dari akun resmi PWI, Tema Hari Pers Nasional 2024 adalah "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".

Pers adalah lembaga sosial dan media yang bergerak dalam kegiatan jurnalistik seperti mencari, mengambil, memiliki, menyimpan, mengolah, dan mengirimkan informasi baik berupa tulisan, video, audio dan gambar, data dan grafik maupun dalam bentuk lain melalui media cetak, media elektonik, dan semua jenis saluran media lainnya.

Baca Juga: Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga Uno Minta Pelaku Usaha Bijak Merespon

10. Fakta tentang Pers di Indonesia: 

1. Media massa atau Pers adalah istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.

2. Dewan Pers pada tahun 2020 memperkirakan jumlah media pers sebanyak 47.000 yang terdiri dari 43.300 media daring, 2.000 media cetak, 674 media radio, dan 523 media televisi.

3. Dari keseluruhan media pers tersebut, terdapat 95 persen pengaduan pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh media daring.

Baca Juga: Shopee Mall Tawarkan Banyak Pilihan, Jangan Sampai Ketinggalan Dapatkan Keuntungan Awal Tahun

4. Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PWI.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x