Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga Uno Minta Pelaku Usaha Bijak Merespon

- 9 Februari 2024, 08:54 WIB
Menparekraf dalam sebuah diskusi tentang pajak hiburan di Jakarta KAmis 8 Februari 2023.
Menparekraf dalam sebuah diskusi tentang pajak hiburan di Jakarta KAmis 8 Februari 2023. /Dok Humas Kemenparekraf

INDOBALINEWS - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta para pelaku usaha di Indonesia untuk tetap bijak merespon aturan perpajakan di Indonesia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya perubahan atau reformasi pajak hiburan disikapi beragam di berbagai daerah. Terkhusus oleh para pelaku usaha spa di Bali yang keberatan kenaikan pajak higga 40-75 persen.

Sandiaga Uno menekankan pentingnya reformasi perpajakan karena akan berdampak positif untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

Menparekraf Sandiaga menyampaikan penjelasan tersebut dalam forum dengan tema bahasan Dinamika Pajak hiburan dan Investasi Industri Parekraf.

Baca Juga: Nikmati Liburan, Waspadai Sejumpal Penyakit yang Bisa Mengintai

Di depan para pengusaha dan stakeholder industri pariwisata dan hiburan, Menparekraf Sandiaga berupaya mendudukkan persoalan dan menjelaskan secara tuntas polemik pajak hiburan yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya pelaku industri.

“Investor Daily Roundtable ini mengupas secara luas dan dalam topik yang biasanya di ruang publik disampaikan secara terbatas sekali, mulai dari narasi hingga regulasi. Acara ini bisa mengupas secara dalam aspek pajak hiburan yang sebetulnya memiliki landasan filosofis untuk penguatan aspek reformasi pajak kita dalam rangka mencapai Indonesia emas 2045,” ujar Menparekraf.

Ia juga menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan dengan penerapan pajak hiburan agar tidak membebani dunia usaha. SE Mendagri yang dimaksud yakni SE Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 kepada Gubernur Daerah DKI Jakarta dan Bupati/Walikota.

Baca Juga: Baru, Suara Pasangan Nomor 1 Amin Salip Nomor Urut 2, Sesuai Survei LKSP Terbaru

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x