“Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan
pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy dalam pernyataan resminya yang dilansir Minggu 7 April 2024.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa perluasan jangkauan layanan e-paspor ini sekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik.
Dilansir dari laman resmi Kemenkumham.go.id pasport adalah satu dokumen resmi yang penting bagi warga Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri.
Paspor adalah buku identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warganegaranya guna melakukan perjalanan lintas negara. Di Indonesia, penerbitan paspor berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Resep Favorit Kue Lebaran: Cheese Stik Renyah Ngeju Banget
Namun, apa saja sebenarnya tujuan seseorang membuat paspor dan jenis-jenis paspor yang ada di Indonesia?
Tujuan Membuat Paspor
Perjalanan Wisata: Ini adalah salah satu alasan utama banyak orang membuat paspor. Indonesia memiliki banyak warga yang ingin menjelajahi keindahan dunia, dan paspor menjadi syarat utama untuk memulai perjalanan wisata ke luar negeri.
Bekerja di Luar Negeri: Banyak warga Indonesia yang mendapat peluang kerja di luar negeri. Dalam hal ini, paspor menjadi dokumen penting untuk memproses visa kerja dan sebagai identitas di negara tujuan.
Studi di Luar Negeri: Bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki sebelum memproses visa pelajar.