Unesco Minta Indonesia Stop Proyek Infrastruktur Pariwisata di sekitar Taman Nasional Komodo

- 2 Agustus 2021, 11:17 WIB
Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur
Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur /@kemenparekraf.ri/Sabtu 17 April 2021


INDOBALINEWS - Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo

Selain itu, pemerintah diminta untuk mengajukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang nantinya akan dinilai oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Proyek infrastruktur berpotensi berdampak pada daerah tersebut. Untuk itu, revisi EIA diajukan dan ditinjau kembali oleh IUCN.

Baca Juga: Unggah Video Lawas SBY soal Kepemimpinan, Andi Arief Berharap Presiden Jokowi Berani Ambil Risiko

Dalam catatan Komite Warisan Dunia UNESCO, kurangnya peralatan operasional dan kapasitas teknis untuk mengelola daerah laut, dan meminta Pemerintah mendesak memperkuat kapasitas manajemen laut serta penegakan hukum di Taman Nasional Komodo.

Keputusan tersebut diambil dalam Konvensi Komite Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 16 sampai 31 Juli 2021.

Sebelumnya pada 9 Maret 2020 lalu, Komite Warisan Dunia UNESCO menyatakan telah meminta klarifikasi mengenai informasi pihak ketiga terkait rencana pengembangan lahan TNK.

Baca Juga: Akui Digugat Cerai Venti Figianti: Kiwil: Hanya Miskomunikasi

Informasi terkait ancaman-ancaman penting lainnya terhadap nilai universal yang luar biasa (OUV) dalam pengembangan Taman Nasional Komodo agar dikirimkan pemerintah.

Sebagai anggota UNESCO, Indonesia diminta memasukkan laporan tentang kondisi konservasi Taman Nasional Komodo paling lambat tanggal 1 Februari 2021 lalu.

Untuk keputusan penghentian diserahkan Pusat Warisan Dunia untuk diperiksa oleh Komite Warisan Dunia pada sesi sidang tahun 2022.

Baca Juga: Jerinx Ucap 'Kangen you nok', Nora Alexandra Beri Peringatan: Semasih Aku Ada Jangan Disia-siakan

Kemudian pada 30 Oktober 2020, pusat warisan dunia meminta Pemerintah untuk tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata apa pun yang mungkin mempengaruhi OUV properti sebelum peninjauan kembali yang relevan oleh IUCN.

Berdasarkan hasil tinjauan IUCN, pusat warisan dunia meminta Pemerintah untuk merevisi dan mengirimkan kembali Penilaian Dampak Lingkungan (EIA) sesuai dengan pedoman operasional dan catatan saran IUCN.

Komite Warisan Dunia UNESCO pun mencatat kekhawatiran menyangkut berbagai proyek infrastruktur pariwisata yang dikerjakan dan direncanakan di properti.

Baca Juga: Dikabarkan Temukan Obat Covid-19 setelah Bertapa 40 Hari, Mahfud MD: Ini Satu Contoh dari Ribuan Hoax

Akun Kawan Baik Komodo, yang memfokuskan kegiatan menjaga Taman Nasional Komodo serta alam Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti bagaimana pembangunan infrastruktur yang tak melibatkan ahli, justru mendatangkan ‘aib’ bagi seluruh bangsa.

“Pembangunan infrastruktur dan perizinan investasi ugal-ugalan tanpa melibatkan ahli dan tidak mendengarkan masyarakat mendatangkan aib memalukan bagi seluruh bangsa: ditegur UNESCO,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @KawanBaikKomodo, Senin, 2 Agustus 2021.

Teguran UNESCO, kata mereka, memperlihatkan seakan-akan tidak ada anak bangsa yang mengerti bagaimana merawat warisan dunia serta manusia dan cagar biosfer Komodo.*** ( Eka Alisa Putri/Pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah ditayangkan sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul: Ditegur UNESCO, Indonesia Diminta Hentikan Seluruh Proyek di Taman Nasional Komodo

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x