Open Border: Mulai Hari Ini Wisatawan Asing dari 19 Negara Boleh ke Bali, Wajib Karantina Lima Hari

- 14 Oktober 2021, 05:20 WIB
Petugas melakukan persiapan menjelang pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 13 Oktober 2021). Bandara Ngurah Rai akan dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional mulai Kamis 14 Oktober 2021.
Petugas melakukan persiapan menjelang pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 13 Oktober 2021). Bandara Ngurah Rai akan dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional mulai Kamis 14 Oktober 2021. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Mulai hari ini, Kamis 14 Oktober 2021, wisatawan asing dari 19 negara diizinkan melakukan perjalanan ke Bali dan Kepulauan Riau.

Kenapa hanya 19 negara? Pemilihan itu dengan alasan ke-19 negara tersebut telah sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan izin tersebut diberikan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Dipertanyakan, PPK Tidak Terbitkan Tender Proyek Pembangunan Canal IPA Belusung Denpasar

"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Luhut, Rabu 13 Oktober 2021.

Luhut menyebut ke-19 negara tersebut yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain dan Qatar.

Selain itu adalah China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Baca Juga: Navicula Rilis 'Mulih', Terinspirasi Situasi Pandemi

"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," ujarnya dikutip dari Antaranews.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x