Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut.
Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran COVID-19.
Ngurah Ardita menjelaskan, lima hotel yang terpilih itu berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf. Dan dalam mendukung program tersebut, hotel di kawasan The Nusa Dua juga telah siap dengan menawarkan paket-paket
yang menarik.
Baca Juga: Aturan Baru: Vaksinasi Booster untuk Lansia Bisa Diberikan Setelah 3 Bulan Vaksinasi Primer
"Selain itu, hotel di kawasan kami juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hotel sebelum terpilih menjadi salah satu hotel yang melakukan karantina bubble itu diantaranya hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN karena mereka akan bergerak keluar dari kamar.
Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular dengan tamu warm up vacation termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya.
Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel.
Menurut Ngurah Ardita, lima hotel itu juga menawarkan paket program Bali Warm Up Vacation untuk menginap dengan harga bervariasi dan sudah termasuk sejumlah benefit yang dapat dinikmati oleh PPLN.