INDOBALINEWS - Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort di Nusa Dua didaulat oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai karantina bubble resort resmi di Bali.
Untuk karantina bubble ini, menurut General Manager Sofitel, Sylvain Pasdeloup, pihaknya menyediakan 98 kamar mewah yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti spa, tempat rekreasi dan pemandangan pantai.
“Sofitel memiliki dedicated building dan tamu bisa menikmati beberapa fasilitas seperti spa, pantai, serta kami memiliki staf khusus untuk menangani rekreasi,” ungkap Sylvain Pasdeloup dalam jumpa pers di Nusa Dua, Kamis 24 Feburari 2022.
Baca Juga: Musda HPI Bali: Samakan Persepsi, Bersinergi dan Saling Suport untuk Kebangkitan Pariwisata
Selain itu, Sofitel yang terletak di kawasan ITDC ini juga menyiapkan resto khusus untuk karantina bubble itu, sehingga tamu tidak hanya diam di kamar, tapi bisa melaksanakan aktivitas dan menikmati fasilitas yang disiapkan hotel.
Ditambahkan juga oleh Director of Marketing and Communications Sofitel, Anie Tidara bahwa pihaknya siap menyambut tamu kembali ke Pulau Dewata.
“Yakinlah bahwa Sofitel Bali Nusa Dua Resort akan memberikan pengalaman menginap terbaik yang tidak hanya nyaman, tetapi aman dan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Anie.
Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran
Lebih lanjut kata Anie, selama karantina bubble di Sofitel Bali Nusa Dua Resort, para tamu akan diizinkan menikmati berbagai fasilitas di dalam area gelembung resor.