Juga (4) menyediakan layanan jasa transportasi untuk keberangkatan dan kedatangan dengan menerapkan prokes dan pemantauan armada secara ketat, (5) memiliki salinan hasil tes PCR (hari pertama) dan hasil tes PCR (hari ketiga).
Dan (6) menyiapkan kamar isolasi dengan standar yang telah ditentukan Satgas Covid-19, (7) memiliki kontak nomor Tim Satgas Covid-19 untuk situasi darurat, (8) memiliki kerja sama dengan instansi kesehatan.
Serta (9) pimpinan perusahaan (General Manager) menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam penerapan kebijakan tanpa karantina dan pengendalian penyebaran Covid-19. ***