Baca Juga: Kapolda Sumbar Tegaskan Ledakan di Rumah Sakit Semen Padang Bukan Bom
Sementara itu, Direktur utama InJourney Dony Oskaria menyebutkan pengembangan convention ini mengembalikan visi awal Sanur sebagai pusat destinasi pariwisata Meeting, Incentives, Conference and Exhibitions (MICE) yang juga menjadi salah satu convention center terbesar di Bali dengan kapasitas 5.000 pax yang memiliki pemandangan yang indah dengan menghadap langsung ke area pantai.
Diketahui, KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: APES !! Gagal Jambret WNA di Jln Dewi Sri Kuta, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor
Pada tahun 2045, target penghematan potensi devisa mencapai Rp86 triliun, dan penambahan devisa hingga Rp19,6 triliun pada periode yang sama. Ini merupakan wujud komitmen BUMN dalam menciptakan inovasi untuk ekosistem Pariwisata yang lebih baik.***