Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Stafsus Mensesneg: Sebesar Apa pun Silakan, Ini Negara Demokrasi

- 5 April 2022, 21:22 WIB
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. /Instagram @faldomaldini

INDOBALINEWS – Mahasiswa telah memulai aksi demonstrasi terhadap isu penundaan pemilu dan masa jabatan presiden.

Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), Jumat 1 April 2022 lalu, menggelar aksi menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Kelompok mahasiswa ini juga mengancam menggelar demo lebih besar jika terjadi penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Baca Juga: ‘Still Life’ BIGBANG, Baru Rilis Langsung Meroket ke Puncak Tangga Lagu

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini merespons gerakan mahasiswa dan mempersilakan melakukan aksi demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi, termasuk mengenai masa jabatan Presiden Joko Widodo.

"Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes (protokol kesehatan) dan ketertiban. Mau aksi sebesar apa pun, ya, silakan saja; tidak mungkin dilarang-dilarang. Ini negara demokrasi," kata Faldo, Selasa 5 April 2022.

AMI memberikan tenggat waktu maksimal dua hari setelah aksi tersebut, agar Presiden Jokowi menyampaikan sikap resmi terkait penolakan wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan.

Terhadap ancaman tersebut, Faldo berupaya menjelaskan bahwa semua itu telah ditanggapi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kominfo Blokir 4.220 Situs Komersial Bermasalah, Termasuk Fintech dan E-Commerce

"Ini isu sudah berkali-kali dijawab. Presiden pun sudah tanggapi, tunduk pada konstitusi, setia pada sumpah jabatan. Jadi, isunya tidak perlu dikembang-kembangin, negara ini sudah ada sistemnya," tambah Faldo.

Dia juga meminta agar mahasiswa tidak selalu menuntut langsung kepada Jokowi.

"Saya harap tidak harus dikit-dikit perintah Presiden, maunya Presiden. Kita punya sistem. Ini kan asalnya aspirasi dari parpol dan kelompok masyarakat, ya silakan berpendapat," katanya.

Faldo menyebut pemerintah kini masih fokus untuk penanganan pandemi Covid-19, arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah, dan kenaikan harga komoditas.

Baca Juga: Kasus Covid Membaik di Bali, Berwisata di Sangeh, Prokes Jangan Kendor 

"Di luar itu, kembang-kembang api saja buat kami," tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945, khususnya terkait masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu, kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Magelang, Rabu 30 Maret 2022 lalu.

Wacana terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat, seperti di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Selasa 29 Maret 2022.

Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan usai Lebaran pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Jokowi agar menjabat sebagai presiden selama tiga periode.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x