Pilwali Kota Denpasar Bali : Damai, Patuh Prokes dan Ramah Lingkungan

- 23 September 2020, 20:08 WIB
KPU Kota Denpasar, Rabu 23 September 2020 menggelar rapat pleno penetapan Bapaslon menjadi paslon Pilwali dan penandatanganan 10 poin kesepakatan tim kampanye
KPU Kota Denpasar, Rabu 23 September 2020 menggelar rapat pleno penetapan Bapaslon menjadi paslon Pilwali dan penandatanganan 10 poin kesepakatan tim kampanye /shira ade/Dok KPU Kota Denpasar

Baca Juga: Pilwali Denpasar, Paket Amerta Janjikan Denpasar 'Berseri'

Sedangkan Paslon lainnya adalah Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. dan Made Bagus Kertha Negara, s.Sos. dengan partai pengusul yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem).

 KPU Kota Denpasar, Rabu 23 September 2020 menggelar rapat pleno penetapan Bapaslon menjadi paslon Pilwali dan penandatanganan 10 poin kesepakatan tim kampanye
KPU Kota Denpasar, Rabu 23 September 2020 menggelar rapat pleno penetapan Bapaslon menjadi paslon Pilwali dan penandatanganan 10 poin kesepakatan tim kampanye Dok KPU Kota Denpasar

Baca Juga: Love Bali, 4.400 'Turis Domestik' Jadi Saksi Bali Siap Pariwisata Era Baru

Berkaitan dengan 10 poin kesepakatan, dua diantaranya adalah tim Kampanye/LO pasangan calon sepakat mewujudkan dan mendeklarasikan Pemiļihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 yang damai, patuh protokol kesehatan dan ramah lingkungan.

Selain itu tim kampanye/LO pasangan calon juga sepakat terkait batasan dana kampanye sebesar Rp 40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah).

Baca Juga: Buka Kembali Izin Umrah, ini Jumlah yang Diizinkan Melaksanakan Ibadah Umrah

Hal itu disepakati dan terdapat dalam Berita Acara (BA) kesepakatan tentang penetapan teknis kampanye Paslon dalam Pilwali Kota Denpasar dengan nomor : 278/PL 01.6-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020.

Baca Juga: Pilwali Denpasar Bali, Bapaslon Jalani Pemeriksaan Jasmani dan Bebas Narkoba

Pembacaan Berita Acara (BA) dibacakan oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE. Dalam rapat koordinasi teknis kampanye ditetapkan dua bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam rapat pleno di kantor KPU Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x