INDOBALINEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi terkait keterlibatan media massa dan media sosial pada Pilkada Badung 2020.
Baca Juga: Pencuri Spesialis Tanaman Mahal Parigata di Bali, Diciduk Polisi
Dalam acara yang digelar Jumat 20 November 2020 itu Bawaslu Badung mengundang sejumlah pimpinan media massa, cetak, online, serta media sosial. Juga menghadirkan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Badung.
Baca Juga: Cek Fakta : Tes Molekuler Isotermal Metode Terbaru Deteksi Covid-19
Dalam rakor tersebut dibahas tentang pengawasan iklan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Badung 2020.
Turut hadir dalam acara itu perwakilan dari berbagai macam instansi media. Salah satunya adalah pimpinan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali yang diketuai oleh Ikhwan Syah Nasution.
Baca Juga: Hilang Saat Cari Rumput , Warga Jembrana Bali Ditemukan Meninggal
Di sela-sela acara, Ikhwan Syah Nasution mengungkapkan apresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung. Mengingat media memiliki peran penting dalam menyajikan informasi, termasuk mengawal proses demokrasi.
Baca Juga: Ridwal Kamil Usai Diperiksa : Buntut Kerumunan Warga di Acara Rizieq 5 Warga Positif