INDOBALINEWS - Dalam kurun waktu 5 tahun dari 2013 ke 2019 jumlah perokok anak dan remaja meningkat 2 persen.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 prevalensi perokok pada usia 10 hingga 18 tahun berjumlah 7,2 persen, naik menjadi 9,1 persen pada 2018.
Hal ini diungkap oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dalam jumla pers terkait tren peningkatan jumlah perok terutama pada usia anak dan remaja.
"Dalam kurun waktu lima tahun perokok usia anak dan remaja meningkat sekitar dua persen lebih. Kami tunggu hasil survei terbaru di 2023," katanya dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 di Jakarta, Senin 29 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup besar merupakan pasar potensial bagi industri rokok.
Baca Juga: Sebar Video Wisatawan Asing Bermasalah di Medsos Bisa Diproses Hukum, Kapolda Bali Ingatkan
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 prevalensi perokok pada usia 10 hingga 18 tahun berjumlah 7,2 persen, naik menjadi 9,1 persen pada 2018.