Kerjasama Jasa Pengamanan Polda Bali dan PT Pelindo Energi Logistik

24 Maret 2021, 19:37 WIB
Ditpamobvit Polda Bali melaksanakan kerjasama jasa pengamanan dengan PT. Pelindo Energi Logistik, Rabu 24 Maret 2021. /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Ditpamobvit Polda Bali melaksanakan kerjasama jasa pengamanan dengan PT. Pelindo Energi Logistik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Teknis antara Polda Bali dengan PT. Pelindo Energi Logistik pada Rabu 24 Maret 2021di Kantor PT. Pelindo Energi Logistik, Benoa, Pedungan, Denpasar.

Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang “bantuan jasa pengamanan” ini dilakukan oleh Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali dengan Wawan Sulistiawan, Dirut PT Pelindo Energi Logistik.

Baca Juga: Tilang Elektronik (ETLE) Nasional Tahap 1 Diluncurkan

Baca Juga: Kepala Diskominfos Bali : Tak Benar Gedung Nari Graha Layani Vaksinasi Untuk Umum

"Dengan penandatanganan PKT ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kepolisian Daerah Bali dan PT. Pelindo Energi Logistik sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi," ujar Kombes Pol Harri seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Sementara itu dalam sambutannya Dirut PT Pelindo Energi Logistik menerangkan bahwa PT. Pelindo Energi Logistik sudah beroperasi sejak tahun 2016 dan baru ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional mulai Oktober 2020.

Penetapan itu berdasarkan Peraturan Mentri ESDM Nomor: 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. PT. Pelindo Energi Logistik bergerak dibidang pengolahan dan penampungan barang migas/ midstream LNG. Memiliki luas area 15.300 M2. 

Baca Juga: Garuda Tawarkan Diskon Tiket Hingga 85% di Event GOTF, Cek Cara Ikutannya

Baca Juga: Penerimaan Anggota Polri Hingga 1 April 2021 Tak Dipungut Biaya

Untuk mendapatkan pengamanan dari pihak Polri maka Mentri ESDM membuat Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor: b/3/I/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sehingga dari Pihak PT. Pelindo Energi Logistik mengajukan permohonan pengamanan Kepada Kepolisian Daerah Bali dengan Nomor: PM.01.01/01/PEL/2020 tanggal 28 Desember 2020.

Baca Juga: Miris, Terjerat Pinjol Untuk Bayar Kuliah Calon Advokat Coba Gasak Brankas LBH Bali

Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. sangat mengapresiasi PT. Pelindo Energi Logistik. "Kami Pihak Kepolisian selaku pihak yang berwenang mengamankan Obvitnas sesuai dg Keppres No.63 Thn 2004 ttg Pengamanan Objek Vital Nasional dan Perkap No. 9 thn. 2019 siap mengamankan seluruh kegiatan PT. Pelindo Energi Logistik sebagai pemasok Energi Gas utk keperluan pembangkit listrik di PT. Indonesia Power yg kemudian disalurkan ke seluruh Wilayah Bali," ujar Kombes Pol Harry.

Baca Juga: Andrew Ayer Buronan Interpol Yang Sempat Kabur Hari Ini Dideportasi ke Rusia

Oleh karena itu PT. Pelindo Energi Logistik harus benar-benar diamankan sehingga dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Bali.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler