Fenomena Langka, BPSPL Denpasar Kubur Paus Pembunuh Terdampar di Perairan Banyuwangi

5 April 2021, 10:12 WIB
Seekor Paus Orca (Orcinus orca) atau yang dikenal sebagai paus pembunuh ditemukan mati terdampar di perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi Sabtu 3 April 2021 /Dok. Humas KKP

INDOBALINEWS - Terdamparnya seekor Paus Orca atau Orcinus orca yang dikenal sebagai paus pembunuh di perairan Banyuwangi Jawa Timur termasuk fenomena langka karena bukan jalur migrasi paus tersebut.

Saat ditemukan warga, paus dalam kondisi mati, terdampar di perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Sabtu 3 April 2021.

Warga melaporkan kejadian itu, ke Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL).

Baca Juga: Terbitkan Peringatan Dini, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di NTT

Baca Juga: Lezatnya Sate Lilit Bali Kaya Rempah Mengandung Zat Baik untuk Tubuh

Baca Juga: Gunakan Kayu Kelapa Teknik 'Palungan' Hasilkan Garam Bali Istimewa Disukai Chef

Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu menyatakan, temuan Orca di perairan Banyuwangi ini perlu mendapat perhatian karena merupakan fenomena langka.

"Mengingat lokasi terdamparnya bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, sehingga ini perlu investigasi lebih lanjut” beber Tebe dalam keterangannya di Jakarta Senin 5 April 2021.

Pihaknya sudah mengirim petugas ke lokasi dan dari penelurusan dugaan sementara paus terdampar adalah terpisahnya individu tersebut dari kawanannya.

Baca Juga: Setiap Lima Juta Kelahiran, Seorang Anak Laki Laki Miliki Lebih dari Satu Penis

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ketegaran Krisdayanti Banjir Simpati

Dijelaskan Tebe, paus pembunuh bukan perenang soliter, tetapi dalam kawanan.

Guna membuktikan itu semua maka dllakukan pemeriksaan selain faktor navigasi, kesehatan paus juga bisa menjadi salah satu penyebab terpisahnya paus dari kawanannya.

"Namun semua ini perlu dibuktikan dengan nekropsi atau pembedahan” Tebe menambahkan.

Paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional.  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ketegaran Krisdayanti Banjir Simpati

Baca Juga: TNI dan Polri Jaga Misa 'Kerinduan Mencari Yesus Akan Mendatangkan Berkat' di Bali

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan tim BPSPL dari wilayah kerja Banyuwangi sudah bergerak dibantu oleh tim kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan nekropsi.

Laporan warga paus terdampar mati di Desa Bangsring, Bayuwangi ini pada Sabtu 3 April sekitar pukul 12.31 WITA,

"Tim segera menuju lokasi dibantu oleh petugas dari satuan pengawas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Banyuwangi,” sambung Yudi.

Baca Juga: PDIP Promosikan Arak Bali Jadi Spirit Dunia Sejajar Wisky hingga Vodka

Diketahui, paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan lebih dari 10 ton ini dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar.

Sebelumnya KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh di perairan Banyuwangi.

Nantinya akan dilakukan Uji parasit dan uji patologi termasuk beberapa bagian tubuh diambil, pencernaan dan dan organ tubuh penting lainnya untuk mengetahui penyebab paus terdampar.

Lantaran cuaca pada Sabtu 3 April 2021 terjadi hujan besar sehingga sedikit menghambat proses penanganan. 

Baca Juga: Postur Pemuda di Bali Penuhi Syarat Jadi Anggota TNI AD

"Pada Minggu 4 April 2021, paus pembunuh baru dapat dikuburkan," imbuhnya.

Pntuk proses penguburannya tim harus melakukan prosedur mutilasi atau memotong bagian tubuh karena bobot paus yang cukup berat dengan ukuran besar.

Yudi membahkan, paus pembunuh terakhir terlihat pada Tahun 2016 di perairan Uluwatu, jalur Selat Bali sendiri bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, untuk sampai ke selat Bali yang sempit ini merupakan fenomena yang tidak lazim.

"Tetapi semua akan terjawab dengan hasil nekropsi” jelasnya.***

Editor: R. Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler